Jakarta, Titik Kumpul – Selasa 24 September 2024, Ruben Onsu dan Sarwenda resmi berpisah. Keputusan perceraian ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akibat keputusan cerai tersebut, hak asuh ketiga anak Ruben Onsu ada di tangan Sarvenda.
Meski demikian, Ruben tetap bertanggung jawab membiayai pendidikan dan biaya hidup anak-anaknya. Yuk simak terus artikel lengkapnya di bawah ini.
“Anak-anaknya sama ibunya, tapi biayanya ditanggung Ruben sebagai bapak. Biaya sekolah, biaya hidup, semuanya,” kata Minola Sebayar, pengacara Ruben Onsu, dalam cuplikan saluran gosip YouTube.
Apalagi, meski hak asuh milik Sarvenda, Ruben tetap punya hak silaturahmi dengan anak tersebut.
Ruben sendiri pun membuat jadwal khusus untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya di akhir pekan.
“Dengan tidak mengganggu hak Ruben sebagai seorang ayah untuk menjenguk anak-anaknya kapan pun. Ada waktu untuk bertemu anak-anaknya selama seminggu, mungkin di akhir pekan. Saat Ruben tidak bekerja, mungkin anak-anaknya,” jelasnya.
Minola mengatakan, berdasarkan perjanjian tersebut, Ruben akan ikut serta dalam pendidikan anak-anak tersebut.
Dan kalau ada yang berkaitan dengan anaknya, Sarwenda akan bicara sebagai ibu, Ruben sebagai ayah, Ruben setuju bertanggung jawab atas biaya pendidikan, itu jelas, ”ujarnya.
Begitu pula dengan rumah mewah yang ditampilkan Sarvenda dan sedang dalam tahap pembangunan. Minola menyebut Ruben menghadiahkan rumah mewah kepada Sarvenda.
Ruben juga akan bertanggung jawab atas pembayaran beberapa kewajiban yang belum dibayar.
“Rumah mewah baru sudah dilimpahkan ke Sarvenda, tapi masih dalam proses, bea masih belum dibayar. Meski rumahnya sudah dipindahkan ke Sarvenda, namun kewajiban pembayaran tetap ada pada klien kami Ruben. Artinya tidak ada Ruben. masih menikah,” ujarnya.
Sebagai informasi, perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda Tan telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Di pengadilan, Ruben Onsu hanya ingin menceraikan Sarwenda. Keputusan perceraian tidak ada kaitannya dengan hak asuh dan harta perkawinan.