Lama Bungkam, Kuasa Hukum Blak-blakan Ungkap Penyebab Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah

Jakarta, VIVA – Pada Selasa, 24 September 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengumumkan Ruben Onsa dan Sarwenda.

Minola Sebayar, kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan alasan Ruben mengajukan gugatan cerai karena perselisihan dalam keluarganya.

“Menurut gugatan soal perkawinan, yang banyak konflik, bukan konsumsi. Tapi semua berawal dari perbedaan pendapat, soal apa yang diprioritaskan, Sarvenda, apa yang bisa diprioritaskan,” kata Hal tersebut diambil dari tayangan YouTube.

Minola Sebayar pun menyatakan kliennya tak ingin perbedaan Ruben dan Sarvenda berdampak pada psikologi anaknya. Karena itulah Ruben memutuskan menggugat cerai Savenda. 

“Jadi di sini ramai sekali. Pada saat mereka putus, mereka mampu membangun rumah ini, dan pada akhirnya tidak saling bertentangan dan tidak baik bagi psikologis anak, pada akhirnya mereka harus melakukannya. sampai pada keputusan untuk bercerai selama-lamanya,” ucapnya.

Di saat yang sama, Minola juga enggan membeberkan secara detail apa sebenarnya keretakan hubungan kliennya dengan pernikahan Sarvenda. Seperti yang dikatakan Minola, ada banyak masalah antara kedua belah pihak.

“Ini salah karena masalahnya berbeda. Misalnya prioritas dalam rumah bisa berbeda-beda, apa bedanya apa yang ada di dalam rumah dan apa yang tidak boleh dibicarakan. Ini adalah perspektif yang berbeda. Alasannya adalah perbedaan pendapat setiap orang,” ujarnya.

Minola juga menilai sulitnya menyatukan kedua partai karena adanya perbedaan. Maka Ruben memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai agar dirinya dan Savenda tidak terluka atau terluka.

“Saat kita ingin bersatu, sepertinya sulit untuk bersatu, kecuali anak-anak, terkadang ada syarat yang tidak bisa dilakukan, suka atau tidak, kita sepakat untuk tidak bertengkar, saling menjaga agar tidak terjadi. tidak terjadi. berdampak negatif pada anak-anak Ya, suka atau tidak suka, tapi mereka setuju untuk mengakhiri pernikahan ini dengan perceraian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *