Cara Vadel Badjideh Masih Coba Merayu Lolly

Titik Kumpul, Jakarta – Pengguna TikTok Vadal Badjideh menjadi sorotan saat memamerkan gaya rambut barunya dalam video yang diunggah di Instagram Stories. Pria yang kini tersangkut kasus hukum itu sepertinya tak keberatan berurusan dengan Nikita Mirjani, ibu dari pacarnya Lori.

Dalam video yang diunggahnya, Vardar dengan percaya diri memamerkan foto selfie dengan gaya rambut baru yang tampil lebih segar. Ia pun menandai akun Instagram pacarnya Loli dalam unggahan tersebut. Berguling ke depan, oke?

“Sayang, rambutku baru,” tulis Vardar dalam kutipan yang diunggah akun @lambe_danu pada Rabu, 25 September 2024.

Kehidupan Loli yang sebelumnya bisa berkomunikasi dengan Vardar melalui media sosial nampaknya mengalami perubahan besar. Setelah ibunya menjemputnya dari apartemen, Lori tidak dapat menghubungi Vadar. Perilakunya kini diawasi ketat oleh Nikita Mirjani yang juga membatasi penggunaan media sosial Loli.

Netizen pun bereaksi terhadap postingan yang diunggah Vadal yang menandai akun Loli dan memamerkan penampilan barunya. Banyak yang menilai perilaku Vardar sebagai tanda kegelisahan dan upaya menarik perhatian terhadap kasus hukum yang tengah menimpanya.

“Bekerja itu maksudnya… jangan bermalas-malasan. Bagaimana bisa jadi menantu kalau tidak bekerja? Apa harus kabur sebagai anak dari keluarga kaya? Aku hanya orang biasa dan tidak menginginkan menantu yang menganggur.” Komentar netizen.

Netizen lain berkata: “Mereka bilang kalau pergi ke ibunya mereka tidak akan diganggu, tapi itulah sebabnya mereka ditertawakan.”

“Saya hanya ingin masuk penjara dan menggunakan pisau cukur,” kata salah satu netizen.

Bhadel, sebaliknya, telah menunjuk pengacara Rajman Arif Nasushan untuk membantu laporan yang diajukan Nikita Mirjani dan mengatakan undang-undang perlindungan anak telah dilanggar.

Sebelumnya, Nikita Mirjani mengungkap Lori sedang hamil dan mengalami keguguran. Namun, Vardar dan tim kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut. Mereka juga menunjukkan hasil USG Lori, yang kemudian dijadikan barang bukti dan diserahkan kepada penyidik ​​sebagai bagian dari upaya pembelaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *