Soal Kasus Dugaan Aborsi Vadel Badjideh ke Lolly, KemenPPA Hingga LPSK Ikut Turun Tangan

Jakarta, VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK), bekerja sama mengusut kasus dugaan aborsi terhadap putrinya yang dilakukan Vadel Badjideh yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

Tim penyidik ​​telah melakukan rapat koordinasi dengan UPTP3A Kementerian PPA terkait penanganan korban anak, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan akan dikirim surat ke LPSK, kata Kapolri, Humas Polda Metro Jaya. Ade Ary Syam Indradi, Rabu 25 September 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A). Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, hal itu dilakukan karena Lolly saat ini berada di rumah persembunyian.

“Korban kemudian kami rujuk ke RSCM untuk dimintakan visum dan repertoar,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi terkait kontroversi tersebut.

Kini Nikita Mirzani telah melaporkan putranya Laura Meizani atau pacar Lolly Vadel Alfajar Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Petugas Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan Nikita Mirzani. Nurma mengatakan, pemberitaan tersebut menyebutkan anaknya menjadi korban, namun tidak menyebutkan siapa korbannya.

“Betul (laporan Nikita Mirzani). Dikabarkan anaknya jadi korban. Anaknya lapor, kasusnya sama pacarnya sekaligus teman dekat anaknya, VA. Iya (lapor Vadel Badjideh),” ujar AKP. kata Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat, 13 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *