Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Jakarta, VIVA – Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini tengah mendapat sorotan karena mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa Pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini disampaikan Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan dibagikan secara luas di media sosial.

“Mahasiswa yang terhormat, ITB telah mengeluarkan kebijakan dimana seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk potongan UKT, wajib bekerja paruh waktu di ITB. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi pada ITB”, baca emailnya.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Sosial dan Politik KM ITB Revanka Mulya membenarkan kampusnya sudah mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Betul pengumumannya hari ini. Kalau dilihat dari pola parsonage, kemungkinan besar baru ditandatangani dan bisa juga baru seperti hari ini,” kata Revanka.

Ia juga mengungkapkan, para mahasiswa mengadakan serikat pekerja pada Selasa, 24 September 2024. Tujuannya untuk menolak kebijakan baru ITB tentang kerja paruh waktu.

“Mayoritas menolak, tuntutan sederhana kami adalah menghapuskan kebijakan yang mengharuskan mahasiswa bekerja.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *