ITB Sebut Mahasiswa yang Kesulitan Ekonomi Bisa Ajukan Keringanan UKT Tanpa Kerja Part Time

Bandung, VIVA – Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan mahasiswa yang mempunyai kesulitan ekonomi bisa mengajukan keringanan biaya kuliah (UTF) satu kali tanpa harus bekerja penuh waktu atau paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan Fidela Marva Huvaida, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, usai pertemuan dengan Direktur Kemahasiswaan dan Direktur Keuangan ITB.

“Data keuangan keluarga diolah secara objektif untuk menentukan tunjangan tanpa kewajiban bekerja,” demikian keterangan tertulis Fidela yang diperoleh VIVA pada 2024. pada hari Kamis, 26 September.

Ia mengatakan, ada pilihan bagi mahasiswa yang masih berjuang meski mendapat bantuan, untuk mendapatkan beasiswa dari luar yang mengharuskan mereka bekerja sebagai kontributor. Siswa dapat bekerja paruh waktu untuk membantu membayar biaya.

Tujuannya adalah untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, tanpa menambahkan keringanan ekstra agar adil kepada semua orang, katanya.

Baru-baru ini, ITB diketahui telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para UKT Fellow untuk berkontribusi pada universitas secara paruh waktu.

Tanggung jawab tersebut antara lain bertindak sebagai asisten mata kuliah atau praktikum, melaksanakan tugas administrasi di fakultas atau program gelar sesuai dengan VRAM, membantu mahasiswa dan orientasi akademik serta memberikan kurikulum kepada mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan ITB menjelaskan, program beasiswa kerja berbeda dengan keringanan UKT. Namun masih dalam ekosistem bernama ITB Financial Aid.

“Direktur Kemahasiswaan ITB menjelaskan, bantuan kepada UKT diatur oleh pemerintah, anggaran dasar dan Peraturan Rektor,” ujarnya.

ITB juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi khususnya karakter mahasiswa.

“Pekerjaan sedang dipertimbangkan sebagai suatu kemungkinan, meskipun (tentu saja) para siswa memintanya.”

Selain itu, KM ITB tetap menegaskan program kerja paruh waktu masih bersifat opsional dan tidak berlaku bagi seluruh penerima bantuan UKT.

“Badan Perwakilan Mahasiswa ITB juga menyarankan perbaikan sistem komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Diskusi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa penyampaian informasi kepada mahasiswa harus lebih jelas dan ITB akan terus mengkaji skema luar biasa ini dengan masukan dari berbagai pihak. katanya.

Sebelumnya, Badan Pendidikan ITB mengumumkan kebijakan kerja paruh waktu melalui email. melalui surat dan lebih luas lagi di jejaring sosial.

“Mahasiswa yang saya hormati, ITB telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT yaitu beasiswa dalam bentuk potongan UKT harus bekerja paruh waktu di ITB. Kebijakan ini untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk berkontribusi di ITB,” bunyi email tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *