Vadel Badjideh Sakit Minta Tunda Pemanggilan, Razman Arif: Sambil Kumpulin Bukti Tambahan

JAKARTA, VIVA  – Wadel Baji mendapat panggilan untuk hadir di hadapan Polres Metro Jakarta Selatan, anak korban LM, Nikita Mirzan, untuk menjelaskan kasus menyetubuhi anak di bawah umur dan aborsi paksa.

Wadel Bajide dan tim kuasa hukumnya seharusnya mengeluarkan surat somasi pada 27 September 2024, namun diundur hingga pekan depan. Gulir untuk detailnya!

Soal Wadel Al Fajjar Bajide sudah ada surat panggilan untuk menjelaskan. Jadi jangan dianggap sebagai surat panggilan. Polres Jaksel sudah menerima surat panggilan untuk penjelasan kepada saudara klien kami, Wadel Al Fajjar Bajide. Tanggal 27 September 2024 jam 14.00, dia minta Partisipasi,” kata pengacara Razman Arif Nasution kepada grup media online pada 26 September 2024.

Alasan pertama pengacara meminta penundaan adalah karena Wadel Bajide sedang tidak enak badan. Karena kondisi kesehatannya, Wadel Bajid disebut tak bisa datang ke Polres Jakarta Selatan. Pada akhirnya, Razman Arif Nasution dan tim berkoordinasi agar kliennya bisa tiba di kantor polisi dengan lebih baik pada pekan depan.

Tapi karena dua hal, pertama, adik Wadel Al Fajar Bajide sedang tidak enak badan. Kami sudah koordinasi sejak kemarin sore dan undangannya tidak bisa dipenuhi, jelas Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution menegaskan, pihaknya sangat profesional dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzan namun karena beberapa alasan pihaknya tertunda sampai di kantor polisi.

Selain sakitnya Wadel Bajide, tim kuasa hukumnya juga sedang mencari bukti tambahan terhadap pelapor agar Wadel Bajide bisa lolos dari hukuman.

“Kami benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, saya dan teman-teman sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang kami miliki,” kata Razman.

Razman Arif Nasution dan timnya membutuhkan waktu seminggu untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan memeriksa kesehatan klien mereka, Wadel Bajide. Karena itu, dia mengajukan permohonan kepada polisi untuk memperpanjang batas waktu hingga 4 Oktober 2024.

“Kami sedang bersiap untuk mengawal klien kami, saudara kami, Wadel Al Fajar Bajide di kemudian hari. Sesuai surat yang dikirimkan tim saya, yang sebelumnya telah bertemu dengan Ibu Nurma selaku Kabid Humas Polres Jakarta Selatan. Kami mohon penundaan sampai minggu depan, 4 Oktober 2024.” , ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *