Nikita Mirzani Ditantang Buktikan Bakal Hantam Vadel Badjideh, Razman Arif: Banyak Bacot Kau

Jakarta.

Vadel Badjideh bergabung dengan Razman Arif Nasution sebagai pengacara, namun muncul konflik baru antara Nikita Mirzani dan pengacara tersebut.

Razman Arif pun menantang Nikita Mirzani yang mengaku siap menyerang Vadel Badjideh jika membahayakan nyawa putrinya. Yuk simak terus artikel dibawah ini.

Razman Arif meminta Nikita Mirzani membenarkan pernyataannya menemui Vadel Badjideh di kantor polisi pada sidang mendatang.

“Kalau mau datang ke kantor polisi saat kami minta klien kami, Anda bilang ingin kami pukul, ayo pukul, lalu datang. Coba tunjukkan pendapatmu NM,” kata Razman Arif, dalam wawancara daring, Kamis 26 September 2024.

Vadel Badjideh pun mengetahui bahwa Nikita Mirzani sedang marah hingga ingin menginjak dan memukulinya seperti dalam video yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

Menurut Razman, Vadel Badjideh bukannya takut, melainkan ingin tahu apakah ibu pacarnya akan menyakitinya atau tidak.

“Klien kami bilang, saya ingin menemui paman saya jika dia memukul saya. Kalau dicoba nanti kita lihat apakah ada NM,” kata Razman.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat video sudut pandang (POV) saat bertemu Vadel Badjideh di kantor polisi.

Nikita Mirzani akan menyuruh Vadel Badjideh duduk di kursi dan menendangnya hingga terjatuh. Lagi pula, tidak ada yang boleh membantu Vadel Badjideh karena Nikita Mirzani belum puas memukulinya.

Dari video tersebut, Vadel Badjideh dan pengacaranya bahkan menantang Nikita Mirzani untuk benar-benar melakukannya di kantor polisi.

“Jumat depan kita datang, saya pastikan Vadel ada kalau lama-lama. Datang saja. Kalau tidak berarti keterlaluan NM, coba saja,” kata Razman Arif Nasution.

Sayangnya, Vadel Badjideh seharusnya dijadwalkan menjawab panggilan informasi di Polres Jakarta Selatan hari ini, namun ia berhalangan hadir karena sakit.

Pengacara Vadel Badjideh masih mengumpulkan bukti-bukti yang akan membela dirinya dalam kasus ini.

Oleh karena itu, Razman Arif dan timnya mengajukan permohonan penundaan hingga Jumat 4 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *