Setelah Didemo, ITB Cabut Permintaan Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Kerja Paruh Waktu

Bandung, VIVA – Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 26 September 2024 pukul 12.30 WIB di Gedung Annex ITB, Bandung, Jawa Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keharusan kampus agar mahasiswa penerima UKT harus bekerja paruh waktu. 

Demonstrasi yang dihadiri mahasiswa tersebut mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap kebijakan baru yang dinilai inventif dan tidak melalui proses diskusi.

Usai demonstrasi, dalam wawancara, Presiden Kabinet Menteri ITB Fidela Marwa Huwaida dan Rektor ITB prof. Rainey Wirahadikusumah, Ph.D., menyepakati tiga poin penting. Salah satunya adalah kerja paruh waktu yang dilakukan mahasiswa harus bersifat sukarela, tidak wajib, dan tidak ada kaitannya dengan hak pengurangan UKT yang diterimanya.

Sebelumnya, ITB menyebutkan mahasiswa penerima beasiswa UKT diminta mengisi informasi melalui link Google Form untuk mendaftar “magang” guna membantu berbagai kebutuhan kampus.

Permintaan tersebut langsung menuai kontroversi di kalangan mahasiswa dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut. 

Email kepada siswa berisi link Google Form yang harus dilengkapi paling lambat hari Jumat, 27 September 2024 pukul 19.00 WIB. 

Namun ketika isu ini viral di internet dan hangat diperbincangkan di media sosial, ITB langsung menutup halaman pendaftaran sebelum batas waktu.

Demonstrasi dan isu yang viral ini akhirnya membuat ITB mempertimbangkan kembali kebijakannya. Pekerjaan paruh waktu, yang sebelumnya diwajibkan, kini bersifat sukarela dan tidak mempengaruhi tunjangan yang diterima siswa. 

Selain persyaratan terkait kerja paruh waktu, mahasiswa memiliki dua persyaratan lainnya. Pertama, sebagai lembaga pendidikan, ITB mempunyai tugas untuk memberikan hak dukungan UKT kepada mahasiswa yang memerlukan.

Kedua, ITB melibatkan mahasiswa dalam pengembangan seluruh kebijakan terkait kemahasiswaan.

Permintaan tersebut disetujui dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Rektor ITB. Dokumen tersebut berjudul “PERJANJIAN POLITIK KABINET CM ITB DAN REKTORAT ITB TENTANG PERTUKARAN TUGAS KERJA MAHASISWA ITB PENERIMA BEASISWA UKT”.

Keputusan ini membuat CM ITB senang, mengingat demonstrasi tersebut kemudian membuahkan hasil.

“Hari ini Keluarga Mahasiswa ITB menang!! Perjuangan kita membuahkan hasil. Politik menjadi batal dengan ditandatanganinya kesepakatan politik antara Rektor ITB dan Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB,” tulis @km.itb di akun Instagram miliknya pada Kamis, 26 – September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *