Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Denny Cagur Bicara Nasib Guru Honorer dan Fasilitas Sekolah

Jakarta, VIVA – Aktor sekaligus komedian Danny Wahyudi alias Denny Kagur dilantik menjadi anggota Republik Korea periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Balai Sidang Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Denny Kagur terpilih menjadi anggota Republik Rakyat Demokratik Korea di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II dari partai PDIP dengan total 58.043 suara.

Usai dilantik, Denny Kagur mengaku tak lagi fokus di dunia hiburan dan berjanji siap menjabat anggota legislatif dengan harapan bisa masuk komisi pendidikan dengan latar belakang pendidikannya.

Saya masih belum tahu komisi mana yang akan saya tunjuk. Saya berharap itu menjadi salah satu kepedulian saya terhadap pendidikan, selain pengalaman saya di bidang pendidikan dan hiburan, kata Denny Kagur di Gedung Parlemen.

Ia juga bercerita tentang nasib para guru layak yang berjuang sebagai wakil rakyat, beasiswa sekolah, termasuk gedung sekolah.

“Yang saya temukan di daerah pemilihan kemarin, banyak hal yang menghambat sektor pendidikan, minimnya sekolah, beasiswa, guru yang dihormati, dan lain-lain,” jelas Denny Kagur.

Selain di bidang pendidikan, Denny Kagur menyoroti minimnya pengelolaan sampah di fasilitas dan layanan kesehatan di daerah pemilihannya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 1 Oktober 2024, wakil 580 orang yang mengambil sumpah jabatan Republik Korea periode 2024-2029 resmi dilantik di Istana Nusantara, Parlemen Senayan. . Kompleks, Jakarta. 8 partai politik yang melintasi pintu DPR.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Sirifuddin memimpin pengambilan sumpah anggota Republik Korea.

“Saya akan menunaikan tugas saya sebagai anggota DPR dengan semaksimal mungkin. Sesuai dengan hukum, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifudin. Korea Utara pada tahun 2024-2029.

Untuk memenuhi kewajiban saya, saya akan berusaha menghargai kehidupan demokrasi dan bekerja untuk kepentingan negara dan negara, bukan kepentingan individu, perseorangan, dan kelompok,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *