Bahaya Over Kredit Kendaraan Tanpa Sepengetahuan Leasing

JAKARTA, Titik Kumpul – Membeli mobil melalui metode pinjaman memang lebih nyaman bagi pembeli. Bagi yang mempunyai pinjaman, harus tetap membayar kepada pemilik mobil sebelumnya.

Selaku Business Manager PT BNI Multifinance, Albertus Hendrianto mengatakan, sebagian orang tergoda untuk memiliki lebih banyak pilihan kredit, namun berisiko melakukan kesalahan.

“Kalau mau pinjam mobil banyak, ada baiknya punya pengetahuan tentang perusahaan leasing, karena kalau tidak, akan merugikan banyak orang,” ujarnya saat dihubungi Titik Kumpul, Selasa, Oktober. 1 Agustus 2024. Jakarta.

Ia juga mengatakan, jika pinjaman dalam jumlah besar diambil tanpa sepengetahuan pihak leasing, maka pihak pertama akan selalu terlibat dan bertanggung jawab atas mobil yang dibeli dari pinjaman tersebut.

“Misalnya seseorang ingin meminjamkan uang kepada temannya, namun tanpa sepengetahuan pemberi pinjaman, maka pihak pertamalah yang bertanggung jawab.

Makanya perusahaan leasing perlu tahu kalau ada kredit lagi, imbuh Hendy. “Jadi nanti, jika terjadi sesuatu, tidak akan berdampak buruk bagi pihak pertama.”

Ia kemudian menambahkan, pihak kedua juga akan melalui proses pra-penelitian.

“Pihak kedua yang mau pinjam, dicek dulu dokumennya, kita cek apakah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) ada yang bermasalah. Jadi, agar tidak mengulanginya lagi, Anda bisa. – dikatakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *