Kisruh APAR Mandalika yang Dikeluhkan Marquez Belum Usai, MGPA: Silahkan Bilang ke FIM

Jakarta, VIVA –  Balapan MotoGP Indonesia yang digelar di Sirkuit Mandalika menyisakan masalah akibat keluhan Marc Marquez. Pihak kompetisi Gresini Racing berang karena APAR tidak mencukupi, namun langsung ditolak oleh MGPA.

Pada balapan MotoGP Mandalika Minggu 29 September 2024, Marquez yang tengah bersaing memperebutkan podium tak bisa melanjutkan balapan. Akibatnya, mesin Ducati GP23 pada sepeda motornya meledak dan terbakar.

Usai balapan, pebalap asal Spanyol itu mengungkapkan kalau motornya mengalami kerusakan parah. Hal ini terjadi karena petugas tidak memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang memadai untuk menangani api.

“Pastinya ada suara keras dari motor dan mesin juga mati. Tapi begitu saya melihat asap putih, saya langsung cek dan sialnya karena APAR ini tidak cocok, motor rusak total, termasuk rem,” kata Marquez. .

“Sangat disayangkan bagi tim, karena untuk tim swasta biayanya sangat besar. Namun salah satu yang harus diwaspadai adalah alat pemadam kebakarannya harus benar atau berteknologi terkini, karena jika tidak bisa merusak sepeda motor, keluhnya.

Perdebatan APAR terus berlanjut, MGPA sendiri membenarkan bahwa tindakan terhadap motor Marquez sudah tepat. CEO MGPA Priandhi Satria Sirkuit Mandalika telah mendapat nilai A untuk keperluan homologasi dari FIM.

Sore itu [Kamis jelang akhir pekan MotoGP di Indonesia] diberikan homologasi FIM Grade A yang menyatakan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika sudah diinspeksi dan semua perlengkapan ada dan layak untuk sesi MotoGP pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. .” kata Priandhi, dikutip Antara, Kamis, 3 Oktober 2024.

“Jika pernyataan pembalap mengatakan ini salah, mungkin salah, mungkin salah. Beritahu FIM untuk mengirimkan peringatan resmi kepada kami.”

“Selama FIM tidak memberikan teguran dan FIM sudah mengeluarkan homologasi, menurut saya berarti FIM sudah mengecek dan mengetahui apa yang ada di Sirkuit, makanya homologasi tersebut dipublikasikan dalam bentuk tertulis.” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *