BPOM Janji Percepat Proses Pendaftaran Obat-obatan Inovatif Maupun Obat Penyakit Langka

Jakarta, VIVA – Obat-obatan dan vaksin yang inovatif penting tidak hanya untuk meningkatkan hasil kesehatan, tetapi juga untuk merangsang pembangunan sosial-ekonomi.

Dengan mencegah dan mengobati penyakit, obat-obatan dan vaksin yang inovatif dapat mengurangi biaya perawatan kesehatan, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang sehat, dan merangsang investasi dalam penelitian dan pengembangan. 

Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, menjadikan inovasi penting bagi strategi kesehatan nasional yang bertujuan untuk keberlanjutan dan kesejahteraan jangka panjang.

Menyadari keunggulan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, berkomitmen memperkuat peran BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat. Lanjutkan menelusuri artikel di bawah ini.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan akses tepat waktu terhadap obat-obatan esensial, mencegah produk-produk yang tidak aman memasuki pasar, dan menjamin pembangunan ekonomi dan keamanan nasional.

“Percepatan akses terhadap obat-obatan inovatif di Indonesia adalah prioritas utama kami. BPOM akan mempercepat proses registrasi obat-obatan inovatif dan yatim piatu dengan tujuan mencapai pengakuan internasional sebagai WHO Registered Authority (WLA) pada tahun 2025,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada pertemuan baru-baru ini dengan perwakilan International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG) , sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan farmasi berbasis penelitian terkemuka di dunia.

Janji tersebut juga membuat perubahan signifikan terhadap tenggat waktu pendaftaran obat. Proses pendaftaran obat baru yang sebelumnya memakan waktu 300 hari kerja, akan dipercepat menjadi 120 hari.

Jangka waktu pendaftaran obat yatim piatu akan dikurangi menjadi 50 hari kerja dari sebelumnya 100 hari. Selain itu, proses registrasi obat melalui mekanisme trust akan dipercepat dari 120 hari kerja menjadi 90 hari.

Sementara itu, Anggota Dewan IPMG dan Ketua Kelompok Kerja Registrasi Obat Celli Karthika menyambut baik inisiatif Aliansi. Ia menyoroti peran lama IPMG dalam memperkuat sistem regulasi di Indonesia melalui kerja sama yang erat dengan BPOM.

“IPMG memberikan masukan bagi seluruh industri mengenai panduan peraturan untuk membantu mengembangkan kebijakan yang konsisten dan berbasis bukti. Kontribusi kami didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan luas yang diperoleh anggota kami melalui pengembangan obat-obatan inovatif,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif IPMG Ani Raharjo. Persetujuan obat baru yang tepat waktu sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan, katanya. 

“IPMG mendukung penuh upaya BPOM untuk mendorong konvergensi dan harmonisasi peraturan yang sangat penting dalam menyediakan obat dan vaksin berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia,” jelas Ani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *