Gempar, Mantan Pemain Timnas Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Proyek UIN Sumut

VIVA – Irfan Raditya alias IR ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi Rp 795 juta di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN).

IR merupakan supplier pekerjaan pembangunan gerbang Kampus IV Tuntungan. Karena tak kunjung datang, tim intelijen kejaksaan membawanya paksa.

Setelah diselidiki lebih lanjut, IR diketahui merupakan mantan pemain sepak bola. Padahal, ia merupakan mantan pemain tim U-20 Indonesia pada Piala AFF U-20 yang digelar di Palembang pada 5-19 Agustus 2005.

Saat itu, tim Indonesia U20 dipimpin oleh Peter Witte. Penampilannya sangat bagus, menjadi pemain reguler di tim yunior dan cukup andal dalam menjaga lini pertahanan.

Hari ini kami menetapkan mantan pemain timnas IR sebagai tersangka. Tersangka kami tangkap di Jakarta bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang, kata Kepala Kabjari Pankur Batu Delhi Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, antara lain.

“Karena sebelumnya tersangka IR sudah 10 kali kami undang secara resmi. Tapi dia tidak pernah datang, makanya kami ambil paksa,” ujarnya.

Pidsus Kabjari Deli Serdang di Pankor Batu menetapkan lima tersangka korupsi senilai Rp795 juta untuk pekerjaan restorasi pagar dan gerbang kampus UIN IV Tuntungan, Sumut.

Saat ini, kelima tersangka tersebut menjadi tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Madan dalam Sidang Tipikor.

Kelima terdakwa tersebut yakni Zainul Fouad (57) selaku Pejabat Pemenuhan Kontrak (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Divisi Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Sorbakti (46) selaku Konsultan Perencanaan dan Pengendalian. .

Irfan Raditya bermain untuk Perisiraja Banda Aceh pada 2007-2008, selain bermain untuk timnas Indonesia U-20. PSDS kemudian bermain di Delhi Serdang.

Pada tahun 2009, Irfan melindungi Arma selama tiga tahun dan kemudian terbang ke Bandung Raya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *