Nikita Mirzani Dituduh Telantarkan Lolly Selama 2 Tahun, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Vadel Alfajar Badjideh menudingnya menelantarkan putrinya Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Namun, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, langsung membantah tudingan tersebut.

Fahmi Bachmid dalam keterangan resminya mengatakan, Nikita sangat mencintai Lolly dan tidak bisa meninggalkan anak kandungnya sendiri. Ia bahkan menelepon anak kesayangan Lolly, Nikita.

“Tidak mungkin meninggalkan Lolly. Nikita itu ibu kandungnya, saya berbaikan ketika mereka (pihak Vadel) menuduh Niki menelantarkan Lolly,” tegas Fahmi, berdasarkan tayangan YouTube.

Fahmi juga menjelaskan, tindakan Nikita terhadap Lolly merupakan bagian dari upaya mendidik anak menjadi pribadi yang lebih baik. 

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menilai tindakan Nikita dan memahami bahwa setiap orang tua memiliki cara mendidik yang berbeda.

“Misalnya Niki bilang, ‘Aku cabut Lolly dari kartu keluarga’, lalu ada contoh lain, ‘Kalau kamu tidak pulang sekarang, jangan pulang’. Itu semua bagian dari orang tua yang mendidik anaknya untuk patuh, semua orang tua punya caranya masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak Vadel Badjideh diminta tidak memungkiri hubungannya dengan Lolly karena sama-sama berpacaran.

Pengacara Nikita Mirzan punya bukti akurat untuk menutupi semua kebohongan yang dilontarkan Vadel Badjideh.

“Biar masyarakat paham dengan hukum di Indonesia. Karena buktinya sudah ada, hasil visum sudah ada dan bisa dipercaya, dan semua saksi sudah bilang ada kejahatan terhadap anaknya di sini, masihkah berharap perdamaian?” dia menekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *