IPMG Tegaskan Komitmen Kolaborasi Proses Pendaftaran Obat-obatan Inovatif dan Obat Penyakit Langka

JAKARTA, VIVA – Obat-obatan dan vaksin yang inovatif penting tidak hanya untuk meningkatkan kondisi kesehatan tetapi juga untuk mendorong pembangunan sosial-ekonomi.

Obat-obatan dan vaksin yang inovatif mengurangi biaya layanan kesehatan dengan mencegah dan mengobati penyakit, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang sehat, dan memacu investasi dalam penelitian dan pengembangan.​

Hal ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, menjadikan inovasi ini penting bagi strategi kesehatan nasional yang bertujuan untuk membangun ketahanan dan kesejahteraan jangka panjang. Lanjutkan membaca artikel selengkapnya di bawah ini.

Menyadari prioritas ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) bertemu dengan perwakilan dari International Pharmaceutical Produsen Group (IPMG), sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan farmasi multinasional besar berbasis penelitian.

Tujuan utamanya termasuk memastikan akses tepat waktu terhadap obat-obatan esensial, mencegah produk-produk yang tidak aman memasuki pasar, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.

BPOM bertujuan untuk diakui secara internasional sebagai Otoritas Pendaftaran WHO (WLA) pada tahun 2025, mempercepat proses pendaftaran obat-obatan inovatif dan obat-obatan untuk penyakit langka.

Proses pendaftaran obat baru yang sebelumnya memakan waktu 300 hari kerja, akan dipersingkat menjadi 120 hari. Untuk obat penyakit langka, masa pendaftaran akan dipersingkat dari 100 hari menjadi 50 hari kerja.

Selain itu, proses registrasi obat yang melewati mekanisme adiksi akan dipersingkat dari 120 hari kerja menjadi 90 hari.

Sementara itu, Anggota Dewan IPMG sekaligus Ketua Satgas Registrasi Obat Selly Kartika menyambut baik upaya ikrar tersebut. Ia menyoroti peran lama IPMG dalam memperkuat sistem regulasi di Indonesia melalui kerja sama yang erat dengan BPOM.

“IPMG memberikan masukan bagi seluruh industri mengenai pedoman peraturan dan mendukung pengembangan kebijakan yang konsisten dan berbasis ilmu pengetahuan. Pendapat kami didasarkan pada pengalaman luas dan data yang diperoleh dari pengembangan obat-obatan inovatif yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Selly Kartika.

Ani Raharjo, Direktur Eksekutif IPMG, mengamini hal tersebut. Dia mengatakan persetujuan tepat waktu terhadap obat-obatan baru sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan.​

“IPMG mendukung penuh upaya BPOM menuju konvergensi dan harmonisasi peraturan yang sangat penting dalam menyediakan obat dan vaksin yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” jelas Ani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *