Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai untuk Paula Verhoeven

JAKARTA, VIVA – Kabar mengejutkan dari keluarga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim telah resmi mengajukan gugatan cerai kepada Paula.

Baim mengajukan gugatan cerai pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai Baim telah diajukan dengan nomor berkas 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tanggal 8 Oktober 2024. Lanjut ke artikel selanjutnya.

Informasi perceraian dapat dilihat dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta.

Dalam SIPP tersebut, muncul Mohammed Ibrahim bin Jani Jilani atau Baim Wong sebagai pemohon dan tergugat adalah Paula Verhoofen binti Eddie Verhoofen. 

FYI, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018 lalu. Sebelumnya, Beam yang dikenal sebagai “bujangan abadi” karena menghindari pernikahan, menemukan ketenangan dan kenyamanan dalam diri Paula.

Sifat Paula yang tenang dan penuh pengertian menjadi sosok yang mampu menyeimbangkan sifat Baim yang ceria dan spontan. Baim menggugat cerai Paula saat usianya masih 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak.

Usai menikah, Baim dan Paula semakin terlihat bersama dalam berbagai aktivitas. Mereka juga memulai saluran YouTube bernama Baim Paula, yang langsung menjadi hit. Channel ini menawarkan berbagai konten mulai dari aktivitas sehari-hari, lelucon hingga aktivitas sosial. Melalui konten tersebut, Bam dan Paula mencoba menunjukkan sisi kemanusiaan mereka dan mengajak para penggemar untuk melihat lebih dekat kehidupan mereka.

Paula yang sebelumnya terkenal di dunia modeling menemukan kegembiraan baru dalam membuat konten bersama Baim. Meski banyak menuai kontroversi akibat beberapa lelucon yang dianggap berlebihan oleh sebagian orang, namun pasangan ini berusaha menjaga integritas dan memperbaiki diri dengan kritikan yang mereka terima.

Sebelum mengajukan gugatan cerai, keluarga Baym dan Paula dikabarkan berantakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *