Bukan Hanya Selingkuh, Ini Alasan Utama Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Jakarta, VIVA – Aktor Baim Wong akhirnya buka suara soal alasan dibalik kasus perceraiannya dengan Paula Verhoeven.

Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024, Baim mengatakan keputusan sulit itu telah dipertimbangkan matang-matang, termasuk berdiskusi mendalam dengan ayahnya.

“Saya juga bertanya kepada ayah saya, salah satu kunci hidup saya, saya selalu bertanya kepada orang tua saya, keputusannya adalah keputusan saya, ibu saya sudah tidak ada lagi,” kata Baim Wong.

Ketika sang ayah mendengar cerita anaknya, ia memberikan nasehat yang tegas.

“Bapak bilang, ‘Selesaikan. Bukti apa lagi yang kamu mau, Baim?'” kata Baim, senada dengan ucapan sang ayah. Nasihat tersebut rupanya menjadi titik balik keputusan Baim yang mengajukan gugatan cerai.

Selain itu, Baim juga menjelaskan permasalahan yang dihadapinya tidak hanya sebatas dugaan perselingkuhan yang terungkap ke publik. Ia mengungkapkan, perbedaan kepribadian dan seringnya bertengkar juga menjadi faktor yang membuatnya merasa tak mampu lagi menghidupi rumahnya.

Sebenarnya posisi saya sulit, saya dikhianati oleh dua orang terdekat saya, seorang perempuan dan seorang laki-laki, laki-laki itu adalah sahabat saya, kata Baim.

“Aku sayang orang tuanya dan aku bilang aku tidak bisa melakukannya lagi. Tapi aku coba lagi, bilang padanya, terakhir, terakhir kali. Ya, setelah terakhir kali ini, tiba-tiba seperti itu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Baim sudah resmi mengajukan gugatan cerai kepada Paula. Baim mengajukan gugatan cerai pada Selasa, 8 Oktober 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terdaftar dengan nomor berkas 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal 8 Oktober 2024.

Informasi terkait perceraian dapat dilihat di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan.

Dalam SIPP muncul nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani atau Baim Wong sebagai pemohon dan tergugat adalah Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven. Sidang pertama dijadwalkan pada 23 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *