Pengguna Sepeda Motor Harap Waspada

JAKARTA, Titik Kumpul – Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat 79.220 kecelakaan hingga 5 Agustus 2024.

Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada Jumat 11 Oktober 2024, Titik Kumpul Otomotif mengutip dari laman Corlantas Polry, April merupakan periode dengan jumlah kecelakaan tertinggi yakni mencapai 11.924 kasus.

Meskipun terdapat sedikit penurunan jumlah kecelakaan pada bulan Juni dan Juli, namun tren kecelakaan masih menunjukkan volatilitas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Hal ini mencakup peningkatan jumlah kendaraan dan seringnya terjadi pelanggaran lalu lintas.

Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, yaitu sebesar 76,42% dari seluruh kejadian atau sekitar 552.155 unit dari 722.470 kendaraan yang terlibat pada tahun ini.

Jumlah korbannya pun sangat tinggi hingga mencapai 117.962 orang. Dari jumlah tersebut, 7,21% korban meninggal dunia, 8,26% luka berat, dan 84,51% luka ringan.

Meningkatnya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi Polri, khususnya Corlantus. Menurut Direktur Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Radon Slamet Santoso, banyak kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.

“Setiap kecelakaan pasti didahului dengan pelanggaran. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketertiban hukum lalu lintas di Indonesia, kita dapat menghindari pelanggaran peraturan baik disengaja maupun tidak disengaja, ujarnya.

Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, Korps Polisi Jalan Nasional akan melaksanakan Operasi Zebra pada 14-27 Oktober 2024.

Operasi tersebut akan fokus pada penggerebekan terhadap pengendara sepeda motor, termasuk pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *