Viral Pemotor Kena Hukum karena Gunakan Lampu Belakang Modifikasi

Jakarta, Titik Kumpul  – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemilik sepeda motor didenda karena menggunakan lampu belakang yang dimodifikasi sehingga membutakan pengendara lain.

Dikutip Titik Kumpul dari laman Instagram @Kelakuandijalan pada Kamis 10 Oktober 2024, seorang pengendara sepeda motor terpaksa berjongkok oleh pengendara lain sambil menatap lampu belakang sepeda motornya.

Pasalnya, pengendara sepeda motor mengganti lampu belakang dengan warna putih sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Masih belum diketahui secara pasti di mana kejadian ini terjadi.

“Bagus kan? Iya sama, orang lain juga begitu. Jangan gitu gan. Mantap banget. Ubahlah. Jangan kasian sama orang (lainnya). Boleh, boleh kan?” ganti?” kata perekam.

Video di media sosial ini langsung menarik perhatian pengguna Instagram, dan tentunya banyak yang menyalahkan pengendara sepeda motor tersebut karena menyebabkan kerusakan pada pengguna jalan lainnya.

“Marah banget kalau lihat yang seperti ini. Bolehkah hidup normal saja? Pakai SNI saja! Tak perlu khawatir kalau pakai minim cahaya,” ujar warganet.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, masih banyak kendaraan roda empat yang lampu belakangnya menggunakan berbagai lampu rem berwarna putih dan sebagian besar mobil Fortuner yang lampu belakangnya menggunakan lampu berkedip berwarna putih di jalan tol dan jalan raya,” ujar warganet.

“Tarik saja kabelnya sekarang, kalau begitu, ngeri mendengarnya,” tulis salah satu warganet.

“Mengalihkan perhatian pengemudi di belakangnya, lakukan sesuatu,” tulis netizen lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *