Tanggapan Olla Ramlan Soal Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

JAKARTA, Titik Kumpul – Kabar perceraian Bim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi perbincangan hangat publik. Tak terkecuali Olla Ramlan, sahabat dekat kedua pasangan kondang tersebut.

Dalam wawancaranya baru-baru ini, Olla memberikan tanggapannya atas kabar mengejutkan tersebut. Ini menunjukkan bahwa Anda memahami bahwa masalah rumah tangga adalah masalah pribadi yang harus Anda berdua selesaikan.

“Masih sedih ya, maksudku siapa yang mau putus seperti itu. Tapi itu urusan mereka,” kata Olla Ramlan dikutip @pembasmi.kehaluan.reall Jumat 11 Oktober 2024.

Namun, Olla mengaku Baim dan Paula menaruh kepercayaan padanya soal masalah rumah tangga yang mereka hadapi. 

“Paula sembunyi-sembunyi dari saya, bagus, kata Baim, bagus. Yang saya ingatkan mereka bagaimana membuat tulisannya bagus karena yang terpenting adalah anak-anak,” ujarnya.

“Ini pengalaman saya juga. Saya juga punya dua suami. Anak-anak saya juga perlu tahu kalau ayah dan ibunya adalah orang baik,” lanjutnya.

Di saat yang sama, Olla juga berbagi perbincangan dengan Baim tentang perasaannya terhadap Paula. Olla mengaku sempat bertanya kepada Baim apakah dirinya masih mencintai Paula.

“Aku suatu kali bertanya pada Baim, ‘Apakah kamu masih mencintai Paula?’ Dan dia bilang dia masih mencintainya,” kata Olla.

Olla pun menjelaskan, persahabatannya dengan Baim sudah terjalin sejak lama, bahkan lebih dari 15 tahun. Hal ini membuat Olla bisa mengenal Baim dan benar-benar memahami karakternya.

“Tapi persahabatan saya dengan Baim sudah terjalin selama 15 tahun, jadi saya sudah mengenal Baim sejak lama,” kata Olla.

Selain Baim, Olla juga punya kedekatan dengan Paula. Keduanya kerap menghabiskan waktu bersama dan saling mendukung.

“Saya kenal Paula sudah lama. Tapi saya dan Baim sudah lama bersama,” pungkas Olla Ramlan.

Sebagai informasi, Baim menggugat cerai Paula karena tuduhan perselingkuhan.

Baim mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024, terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS sampai dengan 8 Oktober 2024. Sidang pertama dijadwalkan pada 23 Oktober. 23 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *