Polisi Dalami Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Titik Kumpul – Polda Metro Jaya telah menerima dan sedang menyelidiki laporan artis Ola Ramlan terkait dugaan pelecehan di media sosial.

Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Aria Syama Indradi mengatakan, laporan diterima pada 15 Oktober 2024 dengan nomor LP /B/6234/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ade Aria mengatakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, “Apa yang disampaikan pelapor dalam laporan polisi itulah yang akan dianalisis tim penyidik ​​Polda Metro Jaya,” kata Ade Aria pada Rabu, 16 Oktober 2024 seperti dilansir tvOne.

Ade dalam laporannya mengatakan, Olla Ramlan banyak memposting para pemilik akun Instagram dan TikTok yang diduga melakukan kejahatan atau menyebarkan berita bohong (foto palsu) terhadap Olla Ramlan.

“Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tanggal 11 Oktober, kakak OR, korban, melihat postingan contraflow.free di akun TikTok dan Instagram. Dalam postingan di sini, korban dapat melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap korban,” jelas Ade. Arius.

Diberitakan sebelumnya, artis Olla Ramlan mendatangi Mabes Polda Metro Jaya pada Selasa 15 Oktober 2024. Ia membenarkan kedatangannya untuk memublikasikan beberapa akun media sosial.

“Saya di sini ingin menceritakan tentang money buzzer yang menyerang saya beberapa hari terakhir ini, kalau itu urusan saya sendiri, saya tidak peduli, situasi ini tentang ayah kami yang meninggal ya ayah saya, dan itu bertentangan. Anak-anak saya. Itu yang saya tidak terima,” kata Olla Polda di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024, seperti dilansir Titik Kumpul.co.id.

Olla Ramlan mengaku kesal karena burung elang telah menyerang keluarganya. Olla bilang dia akan mencari bel itu sampai dia menemukannya. Namun, Olla tak merinci lebih lanjut apa yang disampaikan penelepon tersebut. Olla hanya bilang kalau mereka sedang membicarakan hinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *