Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Digugat Akademisi

Jakarta, Titik Kumpul – Deddy Corbuzier dianugerahi pangkat tertinggi Letnan Kolonel Angkatan Darat (Letnan Kolonel) pada tahun 2022. Pada tahun 2024, seorang mahasiswa bernama Syamsul menantang pangkat letnan kolonel yang diberikan kepada Deddy.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Kamis, 17 Oktober 2024, digelar sidang atas gugatan Syamsul dalam kasus Deddy Corbuzier yang merupakan sidang keempat. Deddy tidak hadir dan diwakili oleh Kementerian Pertahanan, departemen yang mengeluarkan jabatan tersebut. Pelajari lebih lanjut, oke?

Kali ini Syamsul ada disana. FYI Syamsul itu sekolah. Saat ditemui, Syamsul mengaku ingin mengetahui apakah klasifikasi tersebut lolos kebijakan.

Makanya saya gugat letnan kolonel, bukan orang. Makanya pengacara Kementerian Pertahanan ikut, kata Syamsul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024.

“Saya tidak membenci pihak yang terlibat dan juga tidak mempunyai masalah pribadi. Tujuan gugatan ini untuk menyelidiki keadaan. Benar jika pemberian itu mengikuti aturan hukum yang ada,” imbuhnya.

Syamsul menanyakan alasan Deddy Corbuzier mendapat pangkat letnan kolonel. Jika ia memiliki akun media sosial dengan jumlah pengikut yang banyak, berarti Syamsul yakin masih banyak publik figur lain yang bisa mengklaim gelar tersebut.

“Kalau akun YouTube-nya cuma satu dan yang lain diberi gelar, maka otomatis banyak orang yang bisa menyandang gelar letnan kolonel. Misalnya Raffi Ahmad, bukan hanya dokter. Yang terakhir ini tidak mendesak menurut aturan dasar. hukumnya,” ujarnya. 

Syamsul berharap Deddy Corbuzier datang ke pengadilan berikutnya untuk melakukan mediasi.  “Kami berharap nanti dalam mediasi itu Letkol Deddy Corbuzier ikut serta, saya harap begitu,” kata Syamsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *