Titik Kumpul Edukasi – Pendidikan merupakan salah satu elemen penting menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, generasi penerus bangsa harus dipersiapkan sejak dini dengan pendidikan yang adil, bermutu, dan modern, serta pertama-tama pada aspek-aspek penting yang diwakilinya. pada saat ini. Kurikulum Merdeka.
Yang tidak kalah penting adalah keberadaan Komite yang sampai saat ini belum mendapat perhatian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah menegaskan peran dan tugas komite sebagai bagian yang harus diperkuat untuk mencapai tujuan pendidikan bermutu.
Misi Komite Sekolah adalah menumbuhkan minat dan komitmen masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (individu/organisasi/dunia usaha dan industri dan pemerintah) dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Sementara itu, terdapat 4 fungsi yang harus dijalankan oleh Komite Sekolah, yaitu sebagai lembaga evaluasi (consultative body), pendukung (support agency), baik di bidang ekonomi, pemikiran dan tenaga, serta di bidang keuangan, pemikiran dan energi, pengendali (control body) kerangka transparansi dan akuntabilitas, dan mediator (badan perantara) antara pemerintah (administrator) dan masyarakat pada satuan pendidikan.
SDN Cibening 01 Setu merupakan contoh kerjasama yang baik antara Panitia dan Direktur. Keduanya bersinergi untuk memajukan sekolah, KPPU leluasa mengakses data terkait pengelolaan dana BOS, begitu pula sebaliknya, KPPU dan orang tua bahu-membahu membangun infrastruktur sekolah jika tidak bisa diandalkan saat ini. dana
“SDN Cibening 01 Setu berupaya melakukan inovasi agar pengelolaan panitia menjadi baik, mulai dari pembentukan perwakilan kelas hingga memiliki tim yang khusus mengawasi pengelolaan dana hibah agar tidak diselewengkan”, Sarip Hidayatulloh. Dijelaskan Presiden SDN Cibening. 01 Panitia Setu, Rapat Forum Panitia Kabupaten Bekasi.
Disampaikan oleh ketua panitia, M. Muhayati, Direktur SDN Cibening 01 Setu, mengatakan: “Merek dan panitia mempunyai kedudukan yang setara sebagai mitra satuan pendidikan. Panitia bertanggung jawab langsung kepada orang tua dan masyarakat, sedangkan Ao pada saat yang sama, direktur pusat bertanggung jawab atas pengembangan, kualitas, pengembangan staf pengajar dan kesempatan belajar yang setara bagi siswa.
Sementara Septiana, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Apa yang disampaikan SDN Cibening 01 Setu dapat dijadikan acuan untuk menjalin kerjasama antara Panitia dan Direktur.
Ditemukan banyak anggota Komite yang kurang memahami tugasnya dan ada pula yang terhambat karena hubungan yang buruk dengan kepala sekolah. “Ide Forum Komite Sekolah Daerah Bekasi ini dapat dijadikan sebagai wadah komunikasi untuk saling belajar dan saling mengingat, sehingga program dan komite sekolah dapat saling bersinergi.”
Kerjasama ini pada akhirnya dapat mengembangkan SDN Cibening 01 Setu menjadi lebih baik lagi, mulai dari pembangunan pagar dan gerbang sekolah, pengerasan jalan atau beton permukaan, renovasi ringan dan lain-lain. Itu semua bersumber dari sumbangan para orang tua yang melihat bukti nyata bahwa dana sumbangan tersebut dimanfaatkan dengan baik.
Menurut Sarip, Komite harus diberdayakan dengan baik, bukan diremehkan dan diabaikan kinerjanya. Oleh karena itu, pertemuan Forum Komite Sekolah ini awalnya bertujuan untuk bertukar pengalaman, karena sebagian besar kepala sekolah masih tertutup terhadap transparansi anggaran.
Kedepannya, dengan bantuan dari Dinas Pendidikan Daerah Bekesi, diharapkan Forum Komite menjadi wadah resmi untuk membantu anggota komite yang belum memahami tugas dan perannya untuk belajar bersama di forum ini.