Jakarta, Titik Kumpul – Selebgram Siskaeee belum mengetahui apakah akan mengajukan banding atas hukuman satu tahun yang dijatuhkan padanya.
“(Fitur) ini, bicara dulu dengan penasihat hukum saya,” ujarnya, Senin 21 Oktober 2024. Simak informasi lengkapnya!
Ia mengaku bersyukur karena hukuman yang diterimanya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siskaeee mengaku dalam keadaan sehat selama dipenjara.
“Saya sangat berterima kasih dan berterima kasih kepada semua orang yang masih mendukung saya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Siskaee divonis satu tahun penjara terkait film bugil lokal yang membuatnya ditangkap. Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta di Jakarta Selatan.
“Dia menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa,” kata hakim Sri Rejeki Marsinta, Senin 21 Oktober 2024.
Sekadar informasi, selain Siskaeee, 8 aktris lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP dikenal juga dengan AB, MS dan SNA. Nah, kedua terduga pelaku tersebut adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).