Jakarta, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis hari ini dapat memperbarui salah satu kartu SIM seluler yang diatur Polda Metro Jaya.
Selasa oleh Titik Kumpul oleh Korlantas Polri. 22 Oktober Seperti diberitakan pada tahun 2024, lokasi mobil SIM keliling yang rutin beroperasi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Medan Banteng.
Mobil One Mobile SIM yang terparkir di Mall Grand Cakung menawarkan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga di kawasan Jakarta Barat bisa mendapatkan SIM Card di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil SIM keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kartu SIM seluler adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor hari ini. Jam pelayanan 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM; Anda bisa mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir hari ini di Ubertos dan Plaza Dago. Dimulai pukul 08:00 WIB hingga layanan berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Populasi terbatas, jadi jangan lupa mendaftar. Jam pelayanan 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM seluler hanya akan melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C dan masa berlakunya akan segera habis.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP resmi; Fotokopi Surat Izin Mengemudi dan fotokopi asli Surat Izin Mengemudi serta bukti pemeriksaan kesehatan. Rp 80.000 untuk perluasan SIM A dan Rp 75.000 untuk perluasan SIM C.