JAKARTA, Titik Kumpul – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-5 pada Selasa, 22 Oktober 2024 pada masa sidang I tahun 2024-2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI. , bertempat di Gedung Nusantara II, MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Puan Maharani, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, DPR menetapkan mitra kerja 13 komisi yang tergabung dalam Perangkat Dewan (AKD). Salah satu anggota yang diumumkan adalah Lola Nelria Oktavia dari kelompok Partai NasDem.
Lola diangkat menjadi anggota Komisi III, dimana ia berperan penting dalam menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Korte Suprema, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, PPATK, dan BNN.
Alhamdulillah Fraksi Partai NasDem menugaskan saya untuk bertugas di Komisi III DPR RI. Insya Allah amanah tersebut akan saya penuhi semaksimal mungkin, kata Lola dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Penegakan hukum di Indonesia masih perlu lebih mendapat perhatian dan pengawasan untuk memastikan setiap warga negara mendapat perlakuan hukum yang setara, tegas Lola.
“Kita semua mempunyai harapan yang sama, yaitu terlaksananya hukum yang benar dan adil di negeri ini. Ini merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi ke depan,” ujarnya.
Selain itu, pihak Legislatif Dapil XI Jabar juga mengharapkan dukungan dan doanya agar dapat berfungsi sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat.
Saya mohon doa semuanya. Sebagai wakil masyarakat, saya akan berusaha bekerja semaksimal mungkin demi kebaikan masyarakat, imbuh anggota DPRD XI Daerah Pemilihan Jawa Barat itu.
Pada pemilu legislatif 2024, Lola berhasil meraih 48.097 suara dari Dapil Jawa Barat XI sehingga menjadikannya anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029.