Farhat Abbas Bela Agus Salim, Novi Didukung Marwan Iswandi: Pertarungan Dua Sahabat Pengacara

JAKARTA, Titik Kumpul – Kasus Agus Salim, korban seorang teman, ramai diperbincangkan di masyarakat. Kontroversi memanas setelah YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau akrab disapa Novi mempertanyakan apakah uang sumbangan itu digunakan untuk biaya pengobatan Agus.

Tindakan Novi mendapat reaksi beragam dari rekan-rekannya, beberapa di antaranya mendukung langkahnya untuk memastikan sumbangan masyarakat dimanfaatkan dengan baik, sementara yang lain membela Agus, dengan mengatakan bahwa sumbangan tersebut merupakan penggunaan diskresi Agus.

Skandal donasi virus kini telah memicu perdebatan hukum di kalangan pengacara terkemuka. Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas, melaporkan Novi ke pemerintah.

Di sisi lain, Novi mendapat dukungan dari mantan pengacara Peggy Setiawan, Marwan Iswandi yang juga mantan jaksa militer. Marwan menegaskan akan menghadapi Farhat Abbas dalam kasus ini untuk melindungi Novi.

Marwan dalam keterangannya mengatakan ingin membela Novi, padahal Farhat Abbas sebenarnya adalah teman sekaligus rekannya dalam beberapa kasus hukum, termasuk kasus Vina Cirebon.

“Saudara Farhat adalah temanku. “Ini pandangan Bang Farhat untuk melindungi Agus Salim,” Marwan mengutip ucapan saluran YouTube Intens Investigasi pada tahun 2024. Kamis, 24 Oktober.

Marwan menambahkan, dirinya siap berada di pihak Farhat untuk memperjuangkan kebenaran dalam kasus ini.

Marwan mengatakan Novi melakukan hal yang benar dengan menanyakan kemana sumbangan tersebut disalurkan. Menurut dia, Novi berhak meminta kembali dana sumbangan tersebut karena tidak digunakan untuk tujuan awal, yaitu biaya pengobatan Agus.

“Ini tidak benar secara moral. Jadi pertanyaannya apakah Suster Novi akan mendapat uangnya kembali? Menurut saya bagus. Karena uang itu bukan untuk tujuan. Tujuannya untuk berobat, tidak bisa dipakai apa-apa lagi,” Marwan ditekankan.

Isu tersebut menyita perhatian karena Farhat Abbas dan Marwan Iswandi merupakan sahabat karib dan kerap menyuarakan pendapat yang sama di berbagai kesempatan.

Namun kali ini keduanya tak sepakat menggunakan sumbangan yang diterima Agus Salim. Parhat selaku korban menegaskan bahwa Agus berhak menggunakan sumbangan tersebut sesuai kebutuhannya, sedangkan Marwan berpendapat bahwa sumbangan tersebut harus digunakan sesuai tujuan semula.

Saat ini, polisi sedang memproses laporan yang diajukan Farhat Abbas kepada Novi. Polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut dengan tanggapan kedua belah pihak dan berbagai pendapat hukum dari para ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *