Sidang Perdana Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ini Kata Kuasa Hukum

Jakarta, Titik Kumpul – Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi melayangkan gugatan cerai pertamanya di Pengadilan Agama Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kasus yang beragendakan mediasi ini terungkap ke publik setelah keduanya mengumumkan perpisahan.

Kali ini, Paula Verhoeven nampaknya enggan berkomentar mengenai banyaknya alasan perceraian tersebut. Ia memilih fokus pada kesejahteraan anak dan memohon doa agar proses perceraiannya lancar. 

“Saya mohon doanya semoga lancar dan semuanya baik-baik saja. Dan dengan kasus ini saya serahkan pada pengacara,” kata Paula singkat.

Menggunakan pengacaranya, Alvon Kurnia Palma, Paula membantah semua tudingan, termasuk rumor makar yang beredar. 

“Dan rumor tersebut tidak benar, dan siapapun yang mengatakannya tidak dapat dibuktikan di pengadilan,” kata Alvon.

Paula dan pengacaranya menekankan pentingnya melindungi kepentingan anak-anak mereka. Mereka berharap masyarakat dapat memberikan privasi dan tidak menyebarkan berita-berita yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

“Yang penting kita minta kabar baik, ada anak-anak, jangan hanya menunggu, karena itu demi kepentingan anak-anak,” pungkas Alvon.

Baim Wong diketahui menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta pada Senin, 7 Oktober 2024.

Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Taslimah membenarkan adanya kasus perceraian tersebut. 

Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan Baim Wong mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya.

Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai dan hak asuh. Pemohon diberikan izin untuk menyatakan cerai kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi wali atas anak-anak terdakwa, kata Taslimah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *