JAKARTA, Titik Kumpul – Tahun 2025 semakin dekat dan berbagai momen liburan yang ditunggu-tunggu masyarakat kini telah resmi diputuskan oleh pemerintah.
Untuk memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat, sektor keuangan, dan swasta, pemerintah telah menerbitkan daftar hari libur nasional dan hari libur nasional tahun 2025.
Keputusan Bersama (SKB) pada Senin, 14 Oktober 2024 memuat total 17 hari libur nasional dan 10 hari libur nasional.
Dengan keputusan ini, masyarakat diharapkan mendapat hari libur yang lebih terstruktur, dan kementerian dan lembaga dapat menyesuaikan program kerjanya pada tahun mendatang. Januari 2025 1 Januari : Tahun Baru Imlek 2025 M 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 28-29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Oleh Kongjili Maret-April Detail Lengkap Hari Libur dan Hari Libur Nasional Tahun 2025! 2025 28-29 Maret : Hari Suci (Tahun Baru Saq 1947) 31 Maret – 1, 2, 3, 4 dan 7 April : Idul Fitri 1446 H 18 April : Wafatnya Yesus Kristus 20 April : Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah Hari) Mei 2025 1 Mei : Hari Buruh Internasional 12-13 Mei : Hari Waisak 29-30 Mei : Kenaikan Yesus Kristus Juni 2025 1 Juni : Hari Lahir Pansila 6 dan 9 Juni : Idul Adha 1446 Hijriah 27 Juni : 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Agustus 2025 17 Agustus : HUT RI September 2025 5 September : Maulid Nabi Muhammad SAW Desember 2025 25-26 Desember : Natal Yesus Kristus
Dengan jadwal liburan yang begitu panjang dan bervariasi, apakah Anda berencana mengadakan perayaan di tanggal-tanggal spesial tersebut? Pastikan Anda memanfaatkan liburan kelompok dan hari libur dengan bijak untuk pergi berlibur atau berkumpul dengan teman-teman terdekat.