Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 28 Oktober 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan apabila habis masa berlakunya dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Pantauan Korlantas Polri Titik Kumpul, Senin 28/10/2024, jadwal mobil SIM keliling wilayah Jakarta pertama hari ini di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Warga Jakarta Pusat bisa mendapatkan layanan SIM Keliling hari ini di Kantor Pos Lapangan Banteng. Baik di Citraland Mall maupun LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku KTP mempunyai jadwal SIM Keliling hari ini di Grand Mall Cakung. Jam kerja adalah pukul 08:00 WIB – 14:00 WIB.

Untuk warga Bandung yang perlu memperbarui kartu SIMnya, dapat menuju ke Mobil SIM Keliling yang terletak di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal yang cabangnya buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling tersedia di Mitra 10 Jatiash. Ingat waktu pemakaiannya sangat singkat yaitu mulai pukul 08:00 hingga 10:00 WIB.

Dan slot SIM keliling untuk warga Kabupaten Bogor ada di Mall Cileungsi, sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja pukul 09:00-12:00 WIB.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Seluler hanya mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C yang berasal dari pendapatan negara bebas pajak sesuai PP 60 Tahun 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *