Jakarta, Titik Kumpul – Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dilanjutkan dengan sidang mediasi tambahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, kedua pihak akan kembali bertemu pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 dan 13.30.
“Sampai jam 13.30. Jadi besok jam 13.30 Paula ada di sana, Baim Wong juga ada di sana,” kata Fahmi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Fahmi menjelaskan, pertemuan hari ini akan dilakukan. fokus pada isu-isu penting. mengenai perceraian, meskipun rincian lebih lanjut mengenai hal-hal yang dibicarakan tetap berada dalam hak dan yurisdiksi arbiter.
Yang jelas kalau dari pembahasan jangka panjang, besok ada waktu kedua belah pihak lagi pukul 13.00, jadi seharusnya sekitar pukul 13.00-13.30 untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang paling mendasar, lanjut Fahmi.
Di akhir sambutannya, Fahmi hanya memohon doa agar pertemuan Baim dan Paula berjalan lancar. Doakan saja, itu saja yang bisa saya sampaikan secara jelas, selebihnya terserah wasit, saya tidak tahu apa yang dibicarakan, tambahnya.
Tambahan mediasi ini diharapkan menjadi peluang penting bagi Baim dan Paula untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan mereka. Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan mediasi pada Senin 28 Oktober 2024. Namun masyarakat masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Saat menghadiri mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024, Baim dan Paula sama-sama mengenakan pakaian formal. Baim tiba sekitar pukul 12.30 dengan berpenampilan formal, mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dan berkacamata, memberikan kesan tenang dan serius dalam menghadapi agenda penting tersebut.
Saat Baim tiba di persidangan didampingi tim kuasa hukumnya, ia tampak tenang meski memilih tak banyak bicara kepada media. “Doa saja, oke?” ucapnya singkat saat ditanya soal perceraian tersebut.
Baim menjelaskan, aksi demonstrasi damai merupakan bagian dari menghormati proses hukum yang dilakukan. “Harus damai,” tambahnya.
Mediasi yang dilakukan Senin ini merupakan lanjutan perkara perceraian di pengadilan 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tertanggal 8 Oktober 2024. Baim dan Paula menunjukkan kedewasaan mereka kemarin, didampingi tim kuasa hukum. kedua belah pihak untuk menemukan jalan terbaik.
Hasil mediasi belum bisa dibagikan, namun kami berharap dapat tercapai kesepakatan terbaik demi kebaikan bersama.