Jakarta, Wiwa – Jadwal Surat Izin Mengemudi Keliling saat ini merupakan informasi yang banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, khususnya yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menyediakan lima kartu SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Dilansir Titik Kumpul dari Halaman Korlantas Polri, Sabtu 26 Oktober 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di Jakarta Pusat bisa menuju Kantor Pos Lapangan Binteng.
Dua mobil SIM keliling dikerahkan di Citraland Mall dan LTC Glodok dan digunakan untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Jam pelayanan seluruh mobil SIM keliling bagi warga ibu kota adalah pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Khusus warga Depok, mobil SIM keliling akhir pekan ini bisa ditemui di Margao City. Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Jangan lupa untuk menghormati protokol kesehatan.
Terakhir, kawasan Kota Bekasi yang diparkir mobil SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.