Titik Kumpul Jakarta – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang perceraian pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baim mengatakan, pengajuan hak asuh anak dalam proses perceraian bukanlah sebuah perjuangan, melainkan upaya untuk memastikan yang terbaik bagi anak Anda.
Pengacaranya, Fahmi Bahmid mengatakan, mediasi kedua pihak berakhir tanpa kesepakatan sehingga proses perceraian dan perceraian tetap dilanjutkan. Fahmy Bahmid mewakili Baim Wong mengatakan, proses mediasi sudah berlangsung lama, namun sayangnya belum membuahkan hasil yang diharapkan. Terus bergerak, oke?
“Di akhir pertemuan tidak tercapai kesepakatan, sehingga proses permohonan cerai yang diajukan Mohamed Ibrahim sebaiknya dilanjutkan,” kata Fahmy.
Karena mediasi gagal, persidangan kasus utama akan dilanjutkan besok dengan sidang perceraian dan permohonan cerai, dengan agenda pembahasan hak asuh anak.
Fahmy juga menegaskan dalam keterangannya, ketidakhadiran Paula dalam sidang hari ini tidak akan mempengaruhi proses persidangan karena proses mediasi sebelumnya telah dilakukan secara menyeluruh.
Fahmy menambahkan: “Sidang yang berjalan terasa sangat cepat berkat identifikasi para pengacara, sehingga disepakati persidangan akan dilangsungkan besok pukul sepuluh.”
Baim Wong tampak enggan menjawab pertanyaan sensitif seputar urusan pribadi keluarganya. Namun, dia menegaskan bahwa melindungi anak-anaknya adalah hal terbaik yang harus dilakukan.
“Saya sudah mencoba untuk tenang sejak kemarin. Terkadang, yang saya lakukan hanyalah mengatakan hal yang salah atau tetap diam. “Dalam persidangan nanti, kalau kasusnya memang perlu pembuktian, nanti semua buktinya akan keluar,” kata Baim.
Baim pun membenarkan hubungan baiknya dengan Paula dan anak-anaknya, membantah spekulasi adanya perseteruan keluarga.
“Paula, anak-anak dan saya memiliki hubungan yang baik. Tidak apa-apa, tidak ada yang salah dengan itu. “Kapan saja, siapa pun yang ingin bertemu kami dipersilakan,” katanya.
Baim berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara damai dan tanpa konflik antar masyarakat. Dia menghimbau agar tidak ada pihak yang memberikan informasi yang dapat membahayakan Paula, dan menekankan bahwa hal itu juga dapat berdampak pada anak-anaknya.
Kuasa hukum Baim kembali menegaskan, permohonan hak asuh tersebut bukan merupakan bentuk sengketa hak asuh, namun dimaksudkan untuk memberikan keamanan terbaik bagi anak.
“Ini bukan perebutan hak asuh. “Berikan yang terbaik untuk anak,” kata Fahmy.
Baim menutup pernyataannya dengan meminta masyarakat mendoakan persidangan yang adil dan solusi terbaik bagi keluarganya.
“Doakan saja aku, itu saja,” kata Baim Wong.