Sukabumi, Titik Kumpul – Nama pembuat konten Gunawan Sadbor terpampang saat ia ditangkap polisi di tengah ketenarannya karena mempromosikan game online (judol).
Di tengah popularitasnya yang semakin meningkat, Gunawan Sadbor harus menghadapi hukum karena mempromosikan perjudian online, ia ditangkap dan ditahan oleh Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Gunawan Sadbor kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis, 31 Oktober dan masih kami lakukan pemeriksaan, kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian pada 1 November 2024 seperti dikutip Antara.
Saiman menjelaskan, para pembuat konten asal Desa Margasari, Kabupaten Sukabumi kerap mempromosikan website game online.
Gunawan Sadbor sering menyebut situs game online saat siaran langsung di akun media sosialnya dan mendapatkan tips dari situs game online tersebut.
Meski tersangkut kasus hukum, penghasilan Gunawan Sadbor dari TikTok bisa dibilang lumayan.
Akun Tiktok Gunawan Sadbor @sadbor86 memiliki 691,2 pengikut dan 9,6 juta like pada hari ini, Jumat, 1 November 2024.
Konten yang diposting Gunawan Sadbor di akun TikTok miliknya memiliki penonton antara 1 juta hingga 30 juta views per video.
Bahkan, pendapatan live TikTok Gunawan Sadbor berdasarkan informasi yang dihimpun mencapai Rp 400 ribu 4 juta dalam 4 jam live streaming.
Gunawan Sadbor juga mempekerjakan beberapa pekerja yang mampu dibayarnya dengan sistem bagi hasil.
Dalam akun YouTube Insertlive, Gunawan Sadbor mampu mengangkat derajat keluarganya dengan merenovasi rumah dua lantai, termasuk melunasi utang.