Jakarta, Titik Kumpul – Bagi pemegang SIM Jakarta yang habis masa berlakunya, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM keliling yang tersebar di lima lokasi.
Seperti dilansir Titik Kumpul dari Polsek Corlantas, pada Kamis 24 Oktober 2024, kartu SIM seluler yang biasa tersedia di wilayah utara akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil van kartu SIM berlokasi di Mall Grand Cakung untuk melayani perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur, dan dua mobil van tambahan berlokasi di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil keliling SIM terbaru berlokasi di Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam kerja untuk semua kartu SIM seluler adalah dari pukul 08.00 hingga 14.00.
Sementara itu, khusus warga Bekasi saat ini sudah tersedia SIM mobil keliling yang diparkir di Bekasi Cyber Park. Ingatlah untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu dan waktu layanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Perpanjangan SIM warga Bogor hari ini bisa dilakukan di mobil SIM keliling di Polsek Ciampea dan Ogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09:00 hingga 12:00.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil van kartu SIM yang diparkir di King Mall dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Sesuai dengan PP no. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syaratnya, fotokopi KTP asli, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.