Ambon, Titik Kumpul – Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Propam Polda Maluku menindak tegas pengeroyokan pengemudi mobil internet di Jakarta yang viral di media sosial. Meski kasus pemukulan tersebut diselesaikan secara damai.
Diketahui, pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi mobil yang sedang berkendara di Internet, Kompol Bambang, Kepala Divisi Gakkum Ditlantas, merupakan anggota Polda Maluku.
Terkait video yang viral tersebut, memang benar pelaku pengeroyokan adalah Kompol Bambang, Kepala Divisi Takkum Ditlantas Polda Maluku, kata Kabid Humas Polda Maluku Kompol Areis Aminnulla, Minggu. (11/03/2024).
Dia mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan dengan baik pada saat kejadian. Kedua negara menandatangani deklarasi perdamaian.
Meski demikian, Kapolda tetap akan menindak tegas jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi jika merugikan masyarakat.
“Dalam hal ini telah terjadi kesepakatan damai dan pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun Kapolda akan menindak tegas seluruh pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Saat ini Kompol Bambang telah dipindahkan ke Pamen Yanma dari Polda Maluku untuk keperluan penyidikan. (Usman Mahu/Ambon)