Titik Kumpul – Kepala Penyidikan Jaksa Agung Bidang Khusus Abdul Qohar mendapat posisi menonjol menyikapi penetapan Tom Lembenuze.
Sebelumnya, akun X @CakKhum membuat heboh dunia maya setelah ia membagikan foto jam tangan mewah yang dikenakan Abdul Qohar.
“Berapa gaji Dirdik Jampidsus Jaksa Agung Abdul Qohar hingga satu jam tangan seharga Rp 1,1 miliar?”
Menanggapi rumor harga jam tangannya, Direktur Pendidikan Jampidsus mengatakan, keliru jika alat penunjuk waktu yang dikenakannya dianggap sebagai barang mewah.
“Ini hanya Rp4 juta. Kalau saya Rp4 juta sudah mahal. Dua perahunya hilang. Coba saya lihat. Harganya hanya Rp4 juta,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, sebagian masyarakat dan netizen tertarik dengan kekayaan dan koleksi mobilnya.
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Abdul Qohar memiliki kekayaan Rp5,6 miliar saat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Januari 2024.
Dari angka-angka tersebut, jangan kaget melihat apa yang ada di dalam mobil tersebut. Pasalnya, koleksi mobil tersebut hanya satu unit Toyota Jeep 2018 senilai Rp 310 juta, dan satu unit sepeda motor Honda senilai Rp 4,5 juta.
Nama mobilnya memang belum disebutkan secara detail, namun jika dilihat dari model dan tahun produksinya, diduga Toyota Rush masuk dalam kategori Low SUV (Sport Utility Vehicle).
Toyota Rush masih menjadi low SUV (Sport Utility Vehicle) termurah di Indonesia. Bahkan kini sudah banyak pemain di segmen pasar kecil, seperti Suzuki XL7, Mitsubishi Xpander Cross, dan Honda BR-V.
Adik dari Daihatsu Terios ini pertama kali muncul dengan tampilan balkon atau ban lepas yang menempel di bagasi belakang pada tahun 2006. Mobil low SUV ini awalnya menggunakan desain Toyota Avanza.
Pada tahun 2017 ini, Rush-Terios mendapat ubahan total dengan desain yang modern, dan tetap mempertahankan bagian velgnya. Artinya pada dasarnya masih sama dengan Avanza generasi sebelumnya.
Sekarang Avanza atau
Namun tidak menutup kemungkinan mobil Toyota milik Abdul Qohar adalah Fortuner, mengingat banyak pejabat pemerintah yang tidak mendaftarkan dengan baik model, nama, dan harga mobil tersebut di LHKPN.