JAKARTA, Titik Kumpul – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kebijakan subsidi energi, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, yang mengetuai Komite Pengembangan Kebijakan Subsidi Energi, mengatakan penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Hal itu diumumkannya usai rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga yang digelar di Jakarta, Senin pekan lalu.
Beberapa keputusan awal diambil dalam pertemuan tersebut. Mengingat dampak positifnya terhadap Usaha Kecil, Kecil dan Menengah (UMKM) dan konsumsi rumah tangga, maka subsidi LPG 3 kg diusulkan untuk tidak diubah.
“Untuk elpiji 3 kg, kami akan mengusulkan ke Presiden untuk tidak melakukan amandemen. Ini terkait dengan UMKM, ibu rumah tangga, dan konsumsi rumah tangga,” ujarnya, seperti dikutip Titik Kumpul Otomotif dari situs ESDM pada Selasa, 5 November 2024. .
Sementara itu, subsidi bahan bakar dan listrik masih dalam peninjauan. Kementerian ESDM menunggu laporan detail dari Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan PLN. Pahlil menjelaskan, kata-kata baru tersebut akan diusulkan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
“Kami sedang melakukan kajian detail mengenai subsidi listrik dan BBM karena perlu lebih hati-hati. Kami menunggu laporan detail dari BPH Migas, Pertamina, dan PLN,” jelasnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan ketika menyalurkan subsidi bahan bakar adalah bantuan langsung tunai (BLT), yang memungkinkan pencairan tunai langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.
“BLT merupakan salah satu opsi yang paling fokus ke arah itu dan akan diputuskan pada waktunya,” kata Pahlil.
Pahlil menegaskan, dana hibah tersebut harus dilaksanakan tepat sasaran. “Kalau ada subsidi yang tidak tepat sasaran, kami akan berikan dalam bentuk lain. Subsidinya dalam bentuk tunai dan natura,” tutupnya.