JAKARTA, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperbarui hari ini dengan kartu SIM seluler yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Laporan Titik Kumpul Corlantas Polri pada Selasa, 5 November 2024, perangkat SIM telepon seluler yang biasanya berlokasi di Jakarta Pusat, bisa ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin kartu SIM ponsel ditempatkan di Mall Grand Kakung yang menyediakan layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Masyarakat yang tinggal di Jakarta Barat bisa mengakses mesin kartu SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Kartu SIM seluler terakhir terletak di Kalibata Triple Campus yang terletak di Jakarta Selatan. Seluruh jam layanan kartu SIM adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Saat ini, warga Bogor dapat memperbarui SIM cardnya di mesin SIM card keliling yang berlokasi di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kredit kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua kantor kartu SIM seluler yang berlokasi di Ubertus dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan segera habis masa berlakunya, dapat memperbarui masa berlaku kartu SIM ponselnya di Polsek Bentregh Bang. Jangan lupa jumlah giliran karena keterbatasan kuota. Jam pelayanan 08:00 WIB – 10:00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya tersedia untuk SIM ekstensi A dan C dan akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, surat izin mengemudi asli, serta bukti lulus pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.