Indramayu, Titik Kumpul – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Indramayu Nomor Urut 3 Nina Austina melapor kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nomor Urut 2 Lucky Hakim.
Pelaporan tersebut kian menguat setelah Nina merasa konvoinya dihadang pendukung Lucky Hakim saat melewati Desa Tegaltaman, Kabupaten Indramayusukla, pada Jumat, 1 November 2024.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah Nina Augustina memutuskan keluar dari mobilnya dan marah kepada warga. Nina terharu saat warga mengacungkan dua jari saat iring-iringan mobilnya lewat.
Nina marah dan mengancam beberapa warga dengan mengatakan akan memanggil polisi. Saat itu, ia juga menelepon kapolsek setempat, kapolsek, dan sejumlah petinggi polisi lainnya.
Tak hanya itu, Nina Agustina juga menyebut dirinya merupakan anak dari mantan Kapolri Paul (Purn) Dai Bakhtiar.
Usai kejadian, Nina menggunakan tim kuasa hukumnya untuk memenangkan hati Walikota Distrik 3 Indramayu dan menyampaikan laporan ke Bavaslu Indramayu.
“Kami dari tim kuasa hukum Wining 03 telah resmi melaporkan kejadian yang terjadi di kawasan Shukla,” kata tim kuasa hukum Miftah kepada awak media, Selasa, 5 November 2024.
Miftah mengatakan tindakan keras yang dilakukan pendukung Ketua Sukra Distrik 2 Indramayo diduga bertujuan mengganggu dan menghambat kemajuan kampanye Nina Agustina.
Miftah mengatakan, hal ini merupakan kejanggalan kampanye dan harus diambil tindakan tegas dan dilaporkan ke Bawaslu Indramayu.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan kampanye yang dilakukan oleh beberapa oknum di wilayah Shukla sehingga kampanye tersebut tidak dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 03 dan istrinya, kata Miftah.
Miftah membawa banyak bukti foto dan video saat melaporkan. Ia juga menghadirkan lima orang saksi yang semuanya mengetahui kejadian hari itu.