Jakarta, Titik Kumpul – Nama Jefri Nichol kembali menjadi perbincangan hangat publik usai ia didakwa kasus pemukulan.
Peristiwa yang disinggung aktor muda berbakat ini terjadi pada 10 September 2024 di sebuah restoran kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kepastian pemeriksaan Jefri Nichol diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Benar, hari ini Polres Jaksel meminta keterangan kepada JN. Oleh karena itu, dilaporkan ada 172 atau 351 orang yang dilaporkan dipukuli dan disiksa, kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober. 2024.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian tersebut bermula dari perselisihan kecil antara korban, pekerja swasta berinisial BPY, dan satu orang lainnya. Hubungan tersebut dikabarkan berakhir dengan kekerasan.
Kronologisnya pukul 02.00 korban pergi bersama teman perempuannya dan ada yang memukul. Makanya dia bertanya siapa yang menyentuh teman perempuannya itu. Setelah itu baru dilaporkan apa yang terjadi, jelas AKP Nurma Dewi.
Polisi baru menerima pengumuman resmi peristiwa tersebut pada pukul 19.30 WIB hari itu juga. Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui kebenaran di balik dugaan penyerangan tersebut.
Jefri Nichol yang diduga terkait kasus ini sempat diperiksa sebagai saksi pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam persidangan, penyidik menanyakan “Surat Cinta untuk Starla” dalam 20 pertanyaan belum memberikan keterangan resmi soal keterlibatannya dalam kasus ini.
Klaim Jefri Nichol sedang diselidiki. Polisi sedang mengumpulkan bukti dan pernyataan untuk mengungkap semua keadaan insiden tersebut. Penerbit acara ini berinisial HM, meski informasi pihak lain yang dihadirkan masih didalami.