Ajukan Pengesahan Pernikahan, Status Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Siri?

LJkarta, Titik Kumpul – Pasangan Rizky Febian dan Mahalini terkenal setelah mereka mengajukan surat nikah atau lamaran ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA). Pasangan tersebut diketahui menikah pada 10 Mei 2024.

Sontak, pernikahan mewah yang digelar pasangan ini di sebuah hotel mewah di kawasan Satrio, Jakarta Selatan, menuai banyak pertanyaan dari masyarakat.

Apalagi saat pasangan itu berhenti memamerkan pernikahannya. Mari kita telusuri terus seluruh artikel di bawah ini.

Usut punya usut, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dilangsungkan pada Mei lalu ternyata tak tercatat di pemerintah. Jadi sifat pernikahan mereka pada 10 Mei itu adalah pernikahan siri?

Terkait hal ini, Rizky Febian dan pengacara Mahalini, Markus Hadi Tanoto angkat bicara. Bahwa pernikahan kliennya pada 10 Mei itu sah secara agama. 

“Tidak, itu agama resmi. Hanya saja ada kendala teknis. Itu sebabnya kami mengajukan lamaran. Makanya Kementerian Agama kemarin menyuruh Rizky untuk meminta sidang, katanya saat ditemui media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024.

Markus Hadi kembali menjelaskan, pernikahan kliennya sah namun tidak dicatatkan oleh pemerintah dan diartikan sebagai pernikahan siri. Markus sendiri meminta masyarakat menilai sendiri.

“Kalau dikira berhasil dalam agama dari sirih ke sirih, silakan saja,” ujarnya.

Markus juga menjelaskan, sebenarnya jika ada pasangan yang menikah pada tanggal yang telah ditentukan dan mendaftarkan pernikahannya beberapa hari kemudian di Kantor Urusan Agama (KUA), tidak ada masalah.

Status perkawinan pasangan tersebut tetap utuh. 

“Sebenarnya kami ingin menikah sekarang, minggu depan akan kami umumkan, tidak apa-apa. Apakah itu sah? Jadi itu saja. Kapan pun kita mau menikah, misalnya hari ini menikah, bulan depan mau melamar, tidak masalah, profesional saja,” ujarnya.

Di sisi lain, lamaran kelelawar yang dilakukan Mahalini dan Rizky Febian perlu dilakukan karena ada kendala teknis dalam pengurusan pernikahan mereka.

Markus mengungkapkan, kendala teknis ini ada kaitannya dengan masuknya Mahalini ke Islam. 

“Secara umum kendala teknisnya akan saya klarifikasi dulu. Mahalini itu masuk Islam, 10 Mei (nikah). Dia masuk Islam 8. Jadi ada masalah administrasi yang perlu diselesaikan. Mungkin bukan 10. Itu masalah, salah satunya. Sebenarnya itu bukan kendala, ujarnya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *