JAKARTA, Titik Kumpul – Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan dua program baru untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Program-program tersebut antara lain Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR), dimana polisi lalu lintas akan dapat memantau dan mencatat perilaku pengemudi sebagai bagian dari penegakan hukum yang terkomputerisasi.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol. Ann Suhanan mengatakan pelaksanaan kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030 hingga 2035.
“Jika bonus kependudukan kita manfaatkan dengan baik maka Indonesia Emas bisa tercapai. Namun data kecelakaan lalu lintas harus kita perhatikan, karena sebagian besar korban kecelakaan adalah pada usia produktif,” ujarnya, dikutip Titik Kumpul melalui pejabat tersebut. situs Korps Lalu Lintas Kepolisian Nasional.
Irjen Pol. Ann mengingatkan, upaya peningkatan keselamatan jalan raya dan penegakan hukum harus terus dilakukan di setiap provinsi.
“Kami melihat terjadi pelanggaran lalu lintas seperti menabrak kendaraan yang ada atau tidak memakai helm. Ini menunjukkan ketidaktaatan yang menunjukkan kurangnya rasa hormat antar masyarakat,” kata Ann.
Kakorlantas juga menekankan pentingnya peran polisi lalu lintas dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.
“Truk tidak hanya sekedar memperbaiki jalan, tapi juga merupakan warga negara. Lalu lintas menunjukkan perkembangan suatu negara. “Ini bukan sekedar retorika, tapi kenyataan,” ujarnya.
Untuk lebih jelasnya, software pengenalan wajah merupakan teknologi yang menggunakan kamera untuk mengidentifikasi penjahat.
Teknologi ini adalah dasar dari sistem tiket. Hasil pencocokan wajah disimpan di TAR.
TAR sendiri merupakan sistem yang mencatat secara detail perilaku berkendara di jalan raya. Sistem juga memberikan penilaian terhadap kesesuaian dan kemampuan pengemudi.