Titik Kumpul’s JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, baru-baru ini menunjuk Rafi Ahmed sebagai Utusan Khususnya untuk Pembinaan Generasi Muda dan Seniman.
Banyak teman kita yang melihat Rafi Ahmed bertugas di negara bagian yang penasaran dengan gaji Rafi Ahmed sebagai Utusan Khusus Presiden.
Rafi Ahmed mengungkapkan, dirinya belum mengetahui berapa gaji yang akan diterimanya sebagai utusan khusus menurut acara TV tersebut. Rafi mengaku tidak pernah menanyakan soal gaji.
“Kemarin ada wartawan yang tanya gaji saya berapa, saya bilang tidak tahu, karena saya tidak minta gaji, tapi saya tidak tahu, dan saya mengetahuinya saat wartawan bertanya,” kata Rafi.
Namun Rafi akhirnya membeberkan gajinya setelah pajak sebesar Rp 13 juta per bulan.
Benar, tapi kalau dikurangi pajak totalnya jadi Rp 13 juta kalau tidak salah, ujarnya.
Rafi menuturkan, meski gajinya besar, namun yang terpenting baginya bukanlah berapa penghasilannya, melainkan apa yang bisa ia sumbangkan untuk negara dan negara.
Suami Nagita Slavina itu menambahkan, “Tapi kami memikirkan apa yang bisa diberikan oleh negara dan negara, bukan berdasarkan berapa gajinya.”
Gaji Rafi Ahmed sebagai Wakil Khusus Presiden 137 Tahun 2024 mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Wakil Khusus Presiden, dan Staf Khusus.
Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji pokok Rafi Ahmed sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp5,4 juta per bulan. Selain itu, Rafi mendapat tunjangan bulanan sebesar Rp13,6 juta.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan bulanan Rafi Ahmed mencapai Rp 18.648.000. Setelah pajak, ia mendapat penghasilan sekitar Rp 13 juta seperti diberitakan sebelumnya.