Jakarta, Titik Kumpul – Pembayaran digital saat ini berkembang pesat di Indonesia. QRIS (Kode Respon Cepat Standar Indonesia) adalah sistem yang memudahkan transaksi antar pihak.
Sistem ini memungkinkan pembayaran digital lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di Indonesia.
Seiring dengan perkembangan tersebut, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Namun, seperti di industri lainnya, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari.
Proses pemeriksaan dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh transaksi berjalan lancar dan aman.
Ketaatan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan asosiasi terkait menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan sistem pembayaran digital.
Berbagai langkah dilakukan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat. Upaya ini memastikan seluruh pihak yang terlibat mematuhi peraturan yang berlaku.
Penyedia jasa dan pedagang di bidang ini harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Penegakan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.
Hal ini mengikuti jejak QRIS Merchant Aggregator PT Interactive Internasional (InterActive) yang baru saja mengumumkan pembukaan kembali rekening bank perseroan secara penuh pada 1 November 2024.
Pengangkatan kembali tersebut dilakukan setelah adanya klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang memastikan InterActive beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Larangan akun pada 16 Oktober 2024 kini telah dicabut dan PT Finnet Indonesia mengalokasikan dana penyelesaian merchant pada 4 November 2024.
InterActive akan mulai melakukan pembayaran kepada merchant secara bertahap mulai tanggal 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini akan berlangsung setelah seluruh dokumen hukum perusahaan disetujui oleh pihak yang berwenang.
“Kami memastikan seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan kepatuhan dan standar keamanan yang tinggi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia,” ujar Alex Rahardjo, CEO InterActive:
Di masa lalu, InterActive tidak menanggapi tuduhan bahwa mereka mempromosikan perjudian online dan tidak memiliki izin resmi, serta sepenuhnya mematuhi peraturan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS. Kami juga berterima kasih atas dukungan BI, ASPI, dan Menteri UKM,” jelas Alex.
Sementara itu, Menteri UKM Maman Abdurahman menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum di bidang pembayaran digital. Dia mencontohkan pentingnya menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan penipuan atau kegiatan ilegal.
“Sanksi harus diterapkan kepada merchant yang terlibat, bukan QRIS Merchant Aggregator, untuk melindungi merchant lain dan melestarikan ekosistem pembayaran digital,” tegasnya.