Jakarta, Titik Kumpul – Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan restrukturisasi organisasi di kementeriannya perlu memperhatikan aspek digital yang difokuskan pada perbaikan kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kita fokus pada aspek digital, makanya kita coba restrukturisasi dan reorganisasi agar kita bisa mulai mempertajam visi Indonesia Digital 2045 yang sudah kita tetapkan,” ujarnya di Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Restrukturisasi organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital.
Dalam aturan yang disahkan Presiden Probov Subianto pada 5 November 2024 itu, tampak ada beberapa direktorat jenderal (Ditjen) baru. Nezar Patria mengatakan, dengan mengacu pada keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya dimekarkan menjadi tiga direktorat jenderal baru.
“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Aptik kami bagi menjadi tiga bagian. Pertama kita bentuk Direktorat Teknologi Pemerintahan Digital, lalu (Ditjen) Ekosistem Digital, lalu (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital,” ujarnya.
Selain pemekaran ditjen, Wamenkominfo mengatakan ada juga dua ditjen yang sebelumnya ada di Kementerian Kominfo, namun akhirnya dilebur menjadi Kementerian Kominfo.
Ada dua direktorat jenderal yang terlibat: Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (Ditjen PPI) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI), yang telah digabung menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Dengan adanya perubahan di Direktorat Jenderal, Wakil Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Nezar Patria mengatakan, wajar jika akan dilakukan penyesuaian terhadap jajaran pelaksana hingga diangkat pejabat tetap.
Tentu nanti akan ada penyesuaian, mungkin untuk sementara sebelum ada yang final karena struktur barunya Plt-Plt dulu, ujarnya.
Selain perubahan di atas, susunan organisasi lain seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik tidak mengalami perubahan.