JAKARTA, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya kini bisa memperpanjang masa berlakunya di salah satu mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya sesuai jadwal.
Titik Kumpul dilansir Korlantas Polri, Selasa 12 November 2024 Lokasi mesin SIM keliling yang biasa beroperasi di kawasan pusat Jakarta tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM keliling yang diparkir di Mall Grand Kakong melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga kawasan Jakarta Barat bisa menemukan mesin SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobile sim terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang diparkir di Yamaha Makar Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang hari ini ditempatkan di Ubertus dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Warga Bexi yang SIM-nya habis masa berlakunya bisa memperpanjang masa berlakunya di mesin SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantragbang. Jangan lupa untuk membuat janji temu, karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan Sim Mobile hanya melayani permohonan add-on SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan yang sesuai. Biaya perpanjangannya adalah NIS 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan NIS 75.000 untuk perpanjangan SIM C.