UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Program SKSG Dibekukan Sementara

Depok, Titik Kumpul – Universitas Indonesia (MWA UI) membekukan gelar PhD Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyusul penelusuran gelar yang diterimanya dari mahasiswa program PhD (S3) Sekolah Strategi dan Kajian Global (SKSG) Universitas Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Menteri Partai Golkar itu meloloskan rapat terbuka promosi doktor di UI beberapa waktu lalu. Dalam dokumen resmi ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Presiden MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengutus Direktur UI Prof. Ari Kuncoro adalah surat perihal penyerahan media bagi mahasiswa program doktor SKSGUI (S3)

“Sesuai dengan hasil konferensi penggabungan Universitas Indonesia ke-4 (empat) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 November 2024 di kampus UI Salemba, berikut ini kami tambahkan siaran pers terkait mahasiswa program Ph.D.

Surat tersebut diterbitkan pada 12 November dan ditiru oleh Ketua dan Sekretaris Senat Akademik UI. dan kemudian kepada Presiden, Sekretaris Dewan Guru UI. Di samping Sekretaris Universitas adalah Kepala Biro Humas dan KIP

“Universitas Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG). “UI menyadari bahwa masalah ini, seperti banyak masalah lainnya, adalah kesalahannya sendiri dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik secara akademis maupun etika,” kata Gus Yahya dalam suratnya.

UI telah melakukan kajian mendalam terhadap pengelolaan program SKSG PhD (S3) guna menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim investigasi yang bertugas memantau pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari bagian Senat Akademik dan Dewan Fakultas melakukan investigasi terhadap pelaksanaan program doktor (S3) di SKSG termasuk pengisian mahasiswa. persyaratan penerimaan, proses konseling, buku pelajaran, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru program doktor SKSG (S3) hingga audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan mata kuliah program tersebut selesai. “Keputusan ini diambil karena kami bertekad untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, sesuai tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Fakultas (DGB) UI akan melakukan sidang etik terkait kemungkinan penyalahgunaan yang mungkin dilakukan selama pembimbingan mahasiswa program doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan pelatihan UI disampaikan secara profesional dan tidak menimbulkan konflik.

Memperhatikan langkah yang diambil UI, maka penyelesaian mahasiswa kelas BL pada program doktor SKSG (S3) ditunda, sesuai peraturan direktur nomor 26 tahun 2022, dan akan mengikuti keputusan penilaian etik. . .

Dikatakannya, “Keputusan ini diambil dalam rapat untuk menyatukan 4 (empat) departemen di UI, yang berisi tentang tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola, transparansi dan keadilan.” berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan untuk menjadi perusahaan yang dapat diandalkan berdasarkan 9 nilai-nilai keindonesiaan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *