JAKARTA, WIWA – Seluruh pengguna kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui jika habis masa berlakunya.
Bagi warga Jakarta, Polta Metro Jaya menyediakan isi ulang SIM di dalam mobil.
Hari ini, Minggu 3 November 2024, jadwal layanan SIM seluler hanya dua wilayah DKI Jakarta.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, lokasi pertama adalah Jalan Radan Inten, Jakarta Timur, McDonalds Duren Sawit.
Sedangkan lokasi Mobile SIM kedua berada di Jalan Panjang seberang BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua kendaraan tersebut akan melakukan perpanjangan SIM paling lambat pukul 12.00 WIB.
SIM Keliling ditawarkan di Giant Pintaro Sektor 7 khusus bagi pemilik kendaraan di Tangsel pada musim liburan ini.
Layanan SIM Seluler hanya akan menerima permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Tidak Kena Pajak, biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Untuk berita di hari biasa, ada 5 sim yang ditawarkan Polta Metro Jaya. Lokasi yang diiklankan di setiap wilayah mulai Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.